AMPHIBI LAPORKAN PENGOPLOSAN LIMBAH B3 DI KOTA MEDAN DAN DELI SERDANG

AWAN Pers , Sumatra utara ,- Setelah melakukan indentivikasi dan investigasi di wilayah kota medan dan deli serdang sumatera utara, akhirnya lembaga lingkungan AMPHIBI melaporkan beberapa kasus lingkungan ke Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Utara, "Selasa 7/5/2019.

Ketua umum Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia Agus Salim Tanjung So,si bersama sekretaris DPD AMPHIBI Kota Medan Suroso mendatangi kantor Gakkum LHK di Jl.Suka Eka STM Ujung.

Kedatangan Ketua Umum AMPHIBI bersama Sekretaris DPD AMPHIBI Kota Medan di sambut baik oleh Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera Utara Edward dan Kasi Gakkum Haloanto Ginting.

Pertemuan petinggi AMPHIBI dan GAKKUM Wilayah Sumatera Utara tersebut membahas tentang laporan lembaga AMPHIBI terkait banyaknya titik lokasi penimbunan menggunakan limbah B3 di Kota Medan dan Deli Serdang Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut Agus Salim Tanjung menyampaikan beberapa laporan tentang adanya dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang bersumber dari industri di kawasan dan diluar kawasan.

Agus ST menyampaikan bahwa sumber limbah B3 tersebut diduga dari Penghasil PT.JSN, PT.GA, PT.BPI, PT.UG, PT.PMI, dan pelaku diduga dari PT.YRM, MRD.

"Ini harus segera di ditindak sebelum melebar ke wilayah pemukiman padat penduduk dan merusak lingkungan yang tentunya membahayakan kelangsungan hidup masyarakat kota medan dan deli serdang, "tegas Agus ST.
Selain itu predikat PROPER HIJAU yang diberikan Kementerian LHK harus di kaji kembali, "ujar" nya.

"Sementara Kabid  Gakkum LHK Wilayah Sumatera Utara Edward menyatakan bahwa kekurangan personil di instansinya membuat mereka keteter dalam menyikapi permasalahan pencemaran lingkungan diwilayah kerjanya.
"Terimakasih atas partisipasi lembaga AMPHIBI yang telah bekerja keras melakukan pengawasan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Sumateta Utara, "sambut Edward.

Kami akan menidaklanjuti laporan kawan-kawan lembaga AMPHIBI.
"Tolong dibuatkan laporan secara terpisah.
Kami akan koordinasikan segera ke pusat, ujar Edward.

Senada dengan Kasi Gakkum LHK Haloanto Ginting menyampaikan bahwa laporan kawan-kawan AMPHIBI sebelumnya sedang kami dalami. Hal ini sudah dilakukan koordinasi dengan team kami dilapangan, "ucapnya.

Haloanto juga miminta AMPHIBI juga membuat laporan tertulis ke Penegak Hukum selain GAKKUM LHK.
Ini bertujuan apabila terjadi pertemuan laporan yang mengarah kasus bersamaan di atas, akan mempercepat proses penegakan hukumnya, "tuturnya.

Posting Komentar

emo-but-icon

LEMBAGA LINGKUNGAN HIDUP AMPHIBI

LEMBAGA LINGKUNGAN HIDUP AMPHIBI

Follow Us

Comments

Recent

Populer Post

item