AMPHIBI Jatim dan ECOTON Hadiri Undangan BKIPM Surabaya I Membahas Beredarnya Ikan Araipama



JATIM- 
Adanya permasalahan Aksi yang dilakukan Lembaga Lingkungan Hidup DPW AMPHIBI Jawa Timur dan Yayasan ECOTON beberapa waktu lalu di depan kantor 
BKIPM Surabaya I terkait peredaran ikan Araipama.

Akhirnya pihak BKIPM Surabaya I pada Senin 917/07/2018) mengundan kedua Pemerhati Lingkungan Hidup ini, dengan tema, Temu Koordinasi dan Sosialisasi Pengendalian Jenis Ikan Bersifat invasif atau Berbahaya di wilayah Jawa Timur.


Dari berbagai kalangan turut menghadiri acara tersebut yaitu dari beberapa Instansi terkait, Penghobi Pelihara Ikan, Importir dan lainnya. 

Masudin yang merupakan warga Jombang selaku Penghobi Pemelihara Ikan Araipama ingin mengetahui dengan jelas peraturannya. Karena sepengetahuan Masudin, ikan Araipama tidak termasuk ikan yang berbahaya dan tidak akan mengganggu ekosistem. 

Namun pola pikir Masudin direspon Ketua DPW AMPHIBI Jatim Samsul Hadi melalui Agus, sebab menurut Agus, jika ikan Araipama itu tetap berada di rumah masing-masing penghobi dan tidak dilepas kesungai maupun laut itu tidak akan menjadi permasalahan.


"Yang menjadi permasalahannya adalah, jika ikan Araipama tersebut dilepas ke sungai, seperti baru-baru ini kedapatan ditemukannya bukti penangkapan Araipama beserta video yang viral selama ini ada pelepasan ikan tersebut ke Sungai Brantas," ungkap Ketua DPW AMPHIBI Jatim Samsul Hadi melalui Agus Pudji Setiono selaku Divisi Hukum.  

Disamping itu, dari Yayasan Ecoton menanggapi hal yang sama seperti AMPHIBI Jatim, bahwa sebagai sama-sama Pemerhati Lingkungan Hidup tetap berfokus kepada perusak ekosistem agar segera  ditindak secara hukum secara fair. 


"Berhubung undangan ini sifatnya koordinasi, kami hanya menyarankan agar tidak menyalahkan masing-masing pihak. Yang penting mari kita secara bersama mengatasi ikan Araipama yang sudah terlanjur beredar, demi untuk mengembalikan ekosistem yang mungkin sudah rusak," ungkap Priggi Arisandi Pimpinan Yayasan Ecoton.



"Yayasan Ecoton dan AMPHIBI Jatim berharap penegakan hukum yang adil dan pasti bagi oknum pelepas ikan Araipama di Sungai Brantas dan kita tetap  menolak keberadaan ikan invasif seperti Araipama yang berbahaya masuk ke wilayah Indonesia." tegas Priggi Arisandi. 

Terkait hal ini, Muhlin selaku Kepala BKIPM menyampaikan, perlunya kerjasama secara komprehensip dengan beberapa pihak terkait, untuk pengendalian ikan Araipama dan lainnya, engan di buat Posko Informasi dan Penyerahan Ikan Invasif.


Dalam acara tersebut, beberapa Penghobi/Pemelihara ikan invasif menyerahkan ikan-ikannya yang mereka pelihara kepada pihak BKIPM, dan para Penghobi diberi Sertifikat dari pihak BKIPM.







Rilis: ITE DPP AWAN PERS.
ILham Herlambang.

Related

Jawa Timur 5176190087181189680

Posting Komentar

emo-but-icon

LEMBAGA LINGKUNGAN HIDUP AMPHIBI

LEMBAGA LINGKUNGAN HIDUP AMPHIBI

Follow Us

Comments

Recent

Populer Post

item