Inilah Nama Desa Penerima Dana Tambahan Dana Desa Di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Dari APBN TA 2023 Sebesar Rp 9.344.365.000

Alasan Kementerian keuangan memberikan adalah karena desa dimaksud dinilai memiliki kinerja pemerintahan desa yang baik dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik sehingga mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

Penghargaan itu berupa tambahan dana desa sebesar Rp9.344.365.000, dan desa yang belum mendapatkan kategori penerima dana tambahan tersebut sebanyak 307 desa dari 380 desa di Kabupaten Deli Serdang.

Penghargaan pemerintah pusat ini dianggap sebagai prestasi, dan disyukuri oleh para Kepala Desa,  karena mampu menunjukkan kinerja maksimal.

Kementerian  Keuangan September lalu mengumumkan daftar nama nama desa yang akan menerima tambahan dana desa.yang jumlahnya dananya lumayan besar , untuk provinsi  Sumatera  Utara  tahun anggaran 2023 sebanyak Rp136.465.148.000, . untuk 27 kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.

Kementerian keuangan, tambahan dana desa ini terdiri dari Rp136.360.148.000 berupa alokasi kinerja pemerintah desa. Ditambah Rp105.000.000 merupakan alokasi penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.

Keseluruhan dana tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp 2 Triliun,  Dengan rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp1.994.925.000.000, atau Rp1,9 Triliun lebih dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp5.075.000.000.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan dana tambahan dana desa tahun anggaran 2023 kepada desa yang berprestasi dan bentuk penghargaan Pemerintah pusat kepada kepala desa dan sebagai bentuk pemberian tunjangan kinerja kepada aparatur pemerintah desa.

Dalam hal ini Kementerian keuangan menerbitkan pedoman dengan PMK 201/2022 Pasal 13, yakni Dana Alokasi Kinerja Tambahan dianggarkan sebagai Dana Desa pada Perubahan APBDes 2023. Prioritas penggunaan Dana Alokasi Kinerja Tambahan mempedomani Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, ,dan menunggu petunjuk lebih lanjut.

Bagi desa yang belum berhasil mendapatkan dana tambahan , diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dan segera memposting APBDes nya paling lambat 31 Desember sebelum tahun berjalan. Pajak disetor sebelum bulan berganti dan mempercepat penyaluran Dana Desanya

Tambahan dana desa itu sudah disampaikan Kementerian Keuangan kepada Kepala Daerah Penerima Dana Desa melalui surat Nomor : S-129/PK/2023 25 September 2023, sebagai perwujudan pelaksanaan ketentuan Pasal 14 UU No. 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran.

Penggunaan Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, diprioritaskan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana 

Deli Serdang-TransTV45.com|| Desa Penerima Dana Tambahan yang bersumber dari APBN TA 2023 sebanyak 73 desa di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dana Tambahan dana desa tersebut akan ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening desa.

Alasan Kementerian keuangan memberikan adalah karena desa dimaksud dinilai memiliki kinerja pemerintahan desa yang baik dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik sehingga mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

Penghargaan itu berupa tambahan dana desa sebesar Rp9.344.365.000, dan desa yang belum mendapatkan kategori penerima dana tambahan tersebut sebanyak 307 desa dari 380 desa di Kabupaten Deli Serdang.

Penghargaan pemerintah pusat ini dianggap sebagai prestasi, dan disyukuri oleh para Kepala Desa,  karena mampu menunjukkan kinerja maksimal.

Kementerian  Keuangan September lalu mengumumkan daftar nama nama desa yang akan menerima tambahan dana desa.yang jumlahnya dananya lumayan besar , untuk provinsi  Sumatera  Utara  tahun anggaran 2023 sebanyak Rp136.465.148.000, . untuk 27 kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.

Kementerian keuangan menambahkan dana desa ini terdiri dari Rp136.360.148.000 berupa alokasi kinerja pemerintah desa. Ditambah Rp105.000.000 merupakan alokasi penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.

Keseluruhan dana tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp 2 Triliun,  Dengan rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp1.994.925.000.000, atau Rp1,9 Triliun lebih dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp5.075.000.000.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan dana tambahan dana desa tahun anggaran 2023 kepada desa yang berprestasi dan bentuk penghargaan Pemerintah pusat kepada kepada desa dan sebagai bentuk pemberian tunjangan kinerja kepada aparatur pemerintah desa.

Dalam hal ini Kementerian keuangan menerbitkan pedoman dengan PMK 201/2022 Pasal 13, yakni Dana Alokasi Kinerja Tambahan dianggarkan sebagai Dana Desa pada Perubahan APBDes 2023.

Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah.

Berikut nama Desa Penerima tambahan dana desa di kabupaten Deli Serdang sebesar  Rp 9.344.365.000

1.)1207012006 Bintang Meriah Rp128.005.000

2.)1207012010 Ujung Meriah Rp128.005.000

3 1207022005 Bangun Rejo Rp128.005.000

4 1207032002 Batu Layang Rp128.005.000

5 )1207032007 Buah Nabar Rp128.005.000

6. )1207032012 Ketangkuhen Rp128.005.000

7 )1207032013 Kuala Rp128.005.000

8 )1207032017 Rumah Kinangkung SP Rp128.005.000

9 )1207032026 Suka Maju Rp128.005.000

10 ).1207032027 Suka Makmur Rp128.005.000

11 )1207032030 Ujung Deleng Rp128.005.000

12 )1207042012 Sawit Rejo Rp128.005.000

13 )1207052007 Hulu Rp128.005.000

14) 1207052024 Baru Rp128.005.000

15) 1207062002 Jati Kesuma Rp128.005.000

16 )1207072016 Tanjung Sena Rp128.005.000

17 )1207092007 Batu Gingging Rp128.005.000

18 )1207092025 Sialang Rp128.005.000

19 )1207092030 Tanjung Purba Rp128.005.000

20 )1207092032 Urung Ganjang Rp128.005.000

21). 1207092033 Ujung Rambe Rp128.005.00

22 )1207192006 Galang Barat Rp128.005.000

23 )1207192007 Jaharum A Rp128.005.000

24 1207192013 Kotasan Rp128.005.000

25 1207192016 Kelapa Satu Rp128.005.000

26 1207192024 Petangguhan Rp128.005.000

27 1207192028 Paya Kuda Rp128.005.000

28 1207192030 Sei Putih Rp128.005.000

29 1207192031 Sei Karang Rp128.005.000

30 1207202005 Durian IV Mbelang Rp128.005.000

31 1207202007 Gunung Manupak A Rp128.005.000

32 1207212002 Patumbak I Rp128.005.000

33 1207212003 Patumbak II Rp128.005.000

34 1207212004 Lantasan Lama Rp128.005.000

35 1207232014 Serbajadi Rp128.005.000

36 1207242011 Paya Bakung Rp128.005.000

37 1207242017 Kota Rantang Rp128.005.000

38 1207252002 Manunggal Rp128.005.000

39 1207252003 Pematang Johar Rp128.005.000

40 1207262006 Tembung Rp128.005.000

41 1207262011 Bandar Khalipah Rp128.005.000

42 1207262018 Sei Rotan Rp128.005.000

43 1207272001 Sena Rp128.005.000

44 1207272002 Tumpatan Nibung Rp128.005.000

45 1207272003 Tanjung Sari Rp128.005.000

46 1207272004 Baru Rp128.005.000

47 1207272007 Bintang Meriah Rp128.005.000

48 1207272008 Bakaran Batu Rp128.005.000

49 1207272010 Mesjid Rp128.005.000

50 1207272011 Sugiharjo Rp128.005.000

51 1207282001 Sekip Rp128.005.000

52 1207282003 Tanjung Garbus I Rp128.005.000

53 1207312001 Tanjung Mulia Rp128.005.000

54 1207312002 Purwodadi Rp128.005.000

55 1207312003 Sidodadi Batu B Rp128.005.000

56 1207312004 Suka Mulia Rp128.005.000

57 1207312005 Jati Rejo Rp128.005.000

58 1207312008 Sidoharjo-I Pasar Miring Rp128.005.000

59 1207312009 Jati Baru Rp128.005.000

60 1207312010 Bandar Dolok Rp128.005.000

61 1207312011 Tanjung Garbus II Rp128.005.000

62 1207312012 Tanjung Garbus Kampung Rp128.005.000

63 1207312013 Perbarakan Rp128.005.000

64 1207312014 Sukamandi Hilir Rp128.005.000

65 1207312015 Sukamandi Hulu Rp128.005.000

66. 1207312016 Sumberejo Rp128.005.000

67 1207322013 Denai Kuala Rp128.005.000

68 1207322014 Denai Sarang Burung Rp128.005.000

69 1207332002 Sidourip Rp128.005.000

70 1207332005 Eplasmen Kuala Namu Rp128.005.000

71 1207332006 Pasar V Kebun Kelapa Rp128.005.000

72 1207332007 Beringin Rp128.005.000

73 1207332008 Sidoarjo II Ramunia Rp128.005.000.

Agus Salim Tanjung Presiden KTH AMPHIBI yang memiliki -+ 1.000 anggota Petani dan Nelayan di Kab.Deli Serdang berharap semua komponen masyarakat dapat mengawal penyaluran dan penggunaan anggaran dana desa tambahan tersebut.

Posting Komentar

emo-but-icon

LEMBAGA LINGKUNGAN HIDUP AMPHIBI

LEMBAGA LINGKUNGAN HIDUP AMPHIBI

Follow Us

Comments

Recent

Populer Post

item