SAMPAH MENJULANG TINGGI DI LOKASI HGU PTPN 2 , AMPHIBI BERSAMA PIHAK PTPN 2, DINAS LH DELI SERDANG, CAMAT PST LAKUKAN RAPAT PEMBAHASAN

https://www.awanpers.com/2023/08/sampah-menjulang-tinggi-di-lokasi-hgu.html
Deliserdang - Awan Pers.com // Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) mengelar pertemuan bersama instansi pemerintah terkait dan pihak PTPN 2 dalam rangka membahas penanganan sampah di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Liar (TPSL) yang marak di temui di sejumlah lahan milik PTPN 2 maupun di sekitar pemukiman masyarakat.
Kegiatan pertemuan tersebut berlangsung di aula Kanwil AMPHIBI Sumut beralamat di Jln Pusaka Pasar XIII No, 17,8,45 Desa Kolam Kecamatan Percutseituan Kab Deliserdang pada,
Jumat (11/08/2023).
Adapun pertemuan tersebut dalam rangka menindak lanjuti hasil kunjungan pihak PTPN 2 dan AMPHIBI ke lokasi TPSL di Pasar 12 Desa Bandar Klippa Kec.PercutbSei Tuan pada 06 April 2023 lalu, dan menindak lanjuti hasil kunjungan AMPHIBI ke PTPN 2 pada 4 Agustus 2023 serta menindak lanjuti hasil kunjungan perwakilan Dinas Lingkungan hidup, pihak Kecamatan Percut Seituan dan AMPHIBI ke lokasi TPSL di Pasar 12 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan kab.Deli Serdang.
Hadir dalam rapat pertemuan tersebut Ketua umum AMPHIBI R.Agus Salim Tanjung So,Si, perwakilan pihak PTPN 2 Riza Fadli selaku Pam.aset PTPN2, Hendry Sitanggang dan T.Zahriel Faiza, Ronald Siburian dari Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Jufrizal Agusti ketua Amphibi Deliserdang, Ernadi Dir.KTH.AMPHIBI, A.Sayuti ketua KTH Amphibi Percut, Ismail Hasibuan dari Amphibi, Jubir ketua KTH Amphibi Bagan Serdang, Zulkarnaen ketua Amphibi Sungai Deli, Basir dari Amphibi Medan Deli, Pebi mewakili DLH Deliserdang.
Usai pertemuan tersebut Ketua umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung mengatakan, pertemuan tadi guna mempertegas pemilik lahan HGU yaitu pihak PTPN 2 untuk dapat melepas HGUnya atau bekerjasama selama 10 tahun atau konsesi atau tergantung kepada pihak PTPN 2 untuk memberikan pengelolaan lahan tersebut untuk apa dan bagaimana.
Jadi tujuan kita agar lokasi lahan PTPN 2 itu tidak ada lagi lokasi TPSL tapi kita rubah menjadi lokasi TPS3R yaitu menjadi tempat pemilahan dan menjadi lokasi bank sampah induk AMPHIBI, ucap Agus ST.
Adapun luas lokasinya semua sekitar 23 hektar yang mana lokasi tumpukan sampah tersebut sudah 1 hektar lebih atau hampir 2 hektar dan sisanya itu adalah untuk taman edukasi dimana kita bisa buat hutan, kebun maupun persawahan dan kita bisa ujicoba pupuk yang telah kita produksi di lokasi bank sampah tersebut.
Nah tentunya dengan adanya pengelolaan sampah tersebut permasalahan lingkungan dan penanganan sampah di Kecamatan Percutseituan bisa teratasi.
Karena permasalahan sampah ini sudah sangat Meresahkan masyarakat bukan saja cuma satu titik melainkan banyak ditemukan titik yang lain.
Terpisah, pejabat mewakili dari PTPN 2 mengatakan, terkait adanya lahan PTPN2 dijadikan TPSL, kedepannya mungkin bagaimana cara pengelolaannya akan diusulkan lebih lanjut agar lingkungan bisa menjadi lebih baik dan areal lahan kami bisa terjaga.
(red-amphibi).