PTS UISU MEDAN MAKIN TERPOJOK TANPA LEGALITAS

https://www.awanpers.com/2022/04/pts-uisu-medan-makin-terpojok-tanpa.html
Medan, Awanpers.com (4 -4-2022)
Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan yang telah berusia tua, ternyata terus dirundung masalah.
Saat ini pimpinan pengelolaan akademik berasal dari pengurus yang diduga illegal yaitu Prof Ismet Daniel.
Ketika di konfirmasi kepada anak pendiri Drs. Haris Bahrum Jamil MH dan beberapa pembina lainnya mengatakan bahwa saat ini Yayasan UISU yang dikelola Prof. Ismet tidak memiliki legalitas yang sah.
Sampai saat Prof Ismet tidak dapat menunjukan SK dari Dirjen AHU Menkumham RI.
Hal ini diketahui saat LL Dikti Sumut memintanya sebagai pengawas PTS.
Sesuai surat Direktur Kelembagaan Dikti No. 0212/E3/TU/2021 tanggal 23 Januari 2021 tentang Penyelesaian Permasalahan Badan Penyelenggara UISU, diketahui bahwa sampai saat ini legalitas Yayasan UISU belum diperoleh oleh Prof Ismet Daniel Nasution.
Permasalahan ini belum diketahui oleh mahasiswa yang saat ini kuliah di UISU Medan maupun orang tua Mahasiswa.
Bagaimana nasib Mahasiswa UISU kedepannya apabila Ijazah yang diterimanya ternyata tidak diakui alias illegal.
Tidak hanya dirugikan waktu, Mahasiswa dan orang tua yang telah mendaftarkan anaknya untuk kuliah di UISU juga dirugikan biaya yang tidak sedikit.
Kalau hal ini dibiarkan, tentunya akan banyak lagi korban yang dirugikan oleh konflik Yayasan UISU.
Mestinya hal ini tidak terulang lagi ditubuh Yayasan UISU seperti di tahun 2007 lalu.
Semoga konflik di Yayasan UISU Medan ini bisa terselesaikan segera.
(red-prof)