DPP AMPHIBI DESAK DLH KOTA BEKASI & KLHK TANGKAP PELAKU KEJAHATAN LINGKUNGAN DI SITU RAWA GEDE

AWAN Pers , Bekasi ,- Adanya pencemaran lingkungan di situ rawa gede bojong menteng kota bekasi,  membuat geram aliansi masyarakat pemerhati lingkungan hidup dan B3 indonesia AMPHIBI.

Banyaknya temuan limbah medis dari rumah sakit yang ditemukan mengambang diatas perairan situ rawa gede oleh pemuda KPPL AMPHIBI saat melakukan aksi pembersihan sampah pada,"jum'at 25/1/2019.

Sebelumnya lembaga lingkungan hidup AMPHIBI yang dipimpin Agus Salim Tanjung So,si sudah mengirimkan surat pengaduan yang ditujukan kepada kepala dinas lingkungan hidup kota bekasi dengan nomor surat :01.31/amphibi/I/2019 tertanggal 22 januari 2019 dan ditembuskan ke berbagai kementerian terkait.

Saat diminta statement tentang adanya temuan limbah medis diperairan situ rawa gede, ketua umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,si menyatakan, "pemerintah kota bekasi dan kementerian lhk harus cepat tanggap dalam permasalahan ini, "ungkapnya.

Berbagai jenis limbah B3 karakateristik infeksius dengan kode A337-1 yang ditemukan oleh rekan-rekan AMPHIBI bekasi bojong menteng dilokasi perairan situ rawa gede berupa "jarum suntik yang masih berisi sample darah, kantong darah yang masih berisi darah, selang infus menyambung dengan kantong infus yang masih berisi darah sudah kami amankan.

Sebagian ditemukan terlihat masih segar dan diperkirakan belum lama dibuang.
Hal ini jelas telah melanggar aturan dan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan pasal 5 ayat 2 undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
 "ucap" Agus ST dengan nada geram.

"Kalau ini dibiarkan berlarut maka akan menjadi permasalahan besar untuk pemkot bekasi mendapatkan predikat Adipura.
Pemerintah kota bekasi harus berani mengambil sikap untuk membuat jera para pelaku maupun pengelola rumah sakit.
AMPHIBI siap besinergi dengan pemerintah kota bekasi maupun klhk untuk mengetahui siapa pelaku dan dari mana asal limbah medis tersebut.

Saat ditanya siapa pelaku yang berani membuang limbah medis tersebut, "Agus Salim Tanjung menjawab dengan tersenyum santai.
"Ada beberapa tahap yang harus dilakukan dinas lingkungan hidup kota bekasi maupun kementerian lhk untuk mendapatkan pelakunya, tutup AST.

(red.narsum)

Posting Komentar

emo-but-icon

LEMBAGA LINGKUNGAN HIDUP AMPHIBI

LEMBAGA LINGKUNGAN HIDUP AMPHIBI

Follow Us

Comments

Recent

Populer Post

item